VIDEO PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS
MARS PENGADILAN NEGERI STABAT
Syarat dan tata cara Gugatan Sederhana / Small Claim Court mengacu pada PERMA No. 2 Tahun 2015 dan PERMA No. 4 Tahun 2019 untuk mempercepat proses penyelesaian sengketa bisnis sesuai dengan asas peradilan yang sederhana, cepat, biaya ringan.
Mahkamah Agung RI telah menerbitkan PERMA Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi guna mewujudkan mediasi yang efektif, efisien, cepat serta beritikad baik dalam penyelesaian perkara di Pengadilan Negeri Stabat
Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat Sampaikan laporan Anda langsung kepada instansi pemerintah berwenang.
Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Peraturan Mahkamah Agung No. 9 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (
Akses untuk publik mengenai salinan elektronik putusan Pengadilan Negeri Stabat yang telah diunggah pada Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia.