
Informasi Layanan e-Court
Aplikasi e-Court merupakan pelaksanaan dari Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik.
Biaya Perkara Perdata
Ketua Pengadilan Negeri Stabat telah menetapkan Surat Keputusan meliputi daftar panjar biaya perkara, biaya radius untuk pemanggilan / pemberitahuan serta biaya proses dalam penyelesaian perkara perdata di Pengadilan Negeri Stabat
SIPP MEXT
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, Pengadilan Negeri Stabat Kelas IB meluncurkan layanan aplikasi berbasis android berupa Sistem Informasi Penelusuran Perkara Monitoring External, yang disingkat “SIPP MExt”. Aplikasi ini ditujukan untuk para pihak yang berperkara, jaksa, pengacara dan masyarakat umum untuk melihat informasi perkara seperti jadwal sidang, tilang, hitung pajar perkara dan lainnya.