AREA IV - PENGUATAN AKUNTABILITAS

Penguatan Akuntabilitas merupakan perwujudan kewajiban Mahkamah Agung untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan/kegagalan pelaksanaan program dan kegiatan dalam mencapai misi dan tujuan organisasi. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja satker. Target yang ingin dicapai adalah :

  1. Meningkatnya kinerja Satuan Kerja;
  2. Meningkatnya akuntabilitas Satuan Kerja.

Adapun Data Dukung Pembangunan Zona Integritas Area IV - Penguatan Akuntabilitas Dapat Dilihat Pada Link Berikut :

[ Link Data Dukung Pemenuhan Area IV ]

[ Link Data Dukung Reform Ares IV ]

TRANSPARAN, OBJEKTIF, PROFESIONAL