Rencana Strategis
Pengadilan Negeri Stabat adalah pelaksana kekuasaan kehakiman yang bertugas menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan dan sekaligus merupakan kawal depan ( vrovost) Mahkamah Agung yang berada di propinsi Sumatera Utara. Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) adalah merupakan amanat Undang-Undang No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Pada undang-undang tersebut Bab V Pasal 15 disebutkan bahwa setiap Kepala Satuan kerja wajib menyiapkan rancangan Renstra sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Adapun dokumen Rencana Strategis Pengadilan Negeri Stabat adalah sebagai berikut :
RENCANA STRATEGIS 2025 - 2029, disini (.PDF)
RENCANA STRATEGIS 2020 - 2024, disini (.PDF)
RENCANA STRATEGIS 2015 - 2019, disini (.PDF)
RENCANA STRATEGIS 2010-2014, disini (.PDF)
RENCANA STRATEGIS 2015-2019, disini (.PDF)
RENCANA STRATEGIS 2015-2019 REVIU 2017, disini (.PDF)
RENCANA STRATEGIS 2015-2019 REVIU 2018, disini (.PDF)